“Advokat muda di bawah payung IKADIN ini akan menjadi jembatan keadilan hukum bagi warga Aceh yang membutuhkan layanan hukum,” kata Safar seraya meminta masyarakat agar tidak ragu menghubungi IKADIN di daerah masing-masing.
“Masyarakat silakan kontak IKADIN di daerah masing-masing, atau datang langsung ke Kantor IKADIN Aceh di Jalan Cot Bak U Batoh Banda Aceh. Pasti dilayani dengan baik,” ujar Safar yang dikenal ramah dan blak-blakan ini.
Untuk membekali peserta, IKADIN Aceh menghadirkan sejumlah pemateri sesuai keahlian masing-masing.
“Peserta dibekali materi dari berbagai aspek hukum, syariat Islam hingga komunikasi populer dalam advokasi hukum,” kata Safaruddin yang dikenal sebagai pengacara merakyat ini.
Pemateri yang diundang antara lain, Ahmad Mirza Shafwandi SH, MM (Komesioner KIP Aceh), Sepriady Utama (Komnas HAM), Aidil Akbar SKom MH (Hakim ad.hoc. PHI), dan Hasan Basri M. Nur PhD (praktisi dan akademisi komunikasi dari UIN Ar-Raniry).//Redaksi.