Pembangunan huntap di Aceh Tamiang. Dok. Satgas PRR/Benny Malik
Aceh Tamiang (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh mempersiapkan lahan untuk pembangunan sebanyak 2.212 unit hunian tetap (Huntap) yang dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dijadwalkan pada Oktober 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan tahap pertama Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang perlu segera menuntaskan administrasi penyediaan lahan dan pembersihan lokasi. Kesiapan tersebut menentukan kelancaran mobilisasi serta dimulainya pekerjaan konstruksi sesuai rencana.
Kebutuhan percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang dan peninjauan Desa Babo pada Rabu (23/9/2026). Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendukung penyelarasan kebutuhan daerah dengan program kementerian dan lembaga agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan.
“Kementerian PKP berencana memulai konstruksi tahap I sebanyak 2.212 unit pada Oktober. Pemkab harus segera menyelesaikan seluruh proses administrasi penyediaan lahan.” tulis Ketua Tim Monev Aceh-2 Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase dalam laporan hasil monitoring dan evaluasi.
Seiring penyiapan hunian, pemulihan akses menjadi perhatian agar warga lebih mudah menjangkau layanan dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Di Desa Babo, putusnya jembatan membuat masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih panjang melalui jalan perkebunan sawit. Karena itu, kepastian jadwal penanganan Jembatan Lubuk Sidup, Durian, dan Baling Karang perlu segera dituntaskan.
Jembatan Lubuk Sidup telah berkontrak dan memerlukan percepatan mobilisasi pekerjaan. Sementara itu, jadwal penanganan Jembatan Durian serta kepastian skema pembangunan Jembatan Baling Karang perlu diperjelas bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Penyelesaian ketiga akses tersebut diharapkan mendukung mobilitas warga sekaligus kelancaran pemulihan kawasan.