Hunian tetap (huntap) untuk korban banjir Aceh Tamiang. foto dok.Satgas PRR
Aceh Tamiang (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya mempercepat validasi calon penerima hunian tetap (huntap) In situ dan relokasi mandiri untuk masyarakat terdampak bencana.
Pemutakhiran data terus dilakukan bersamaan dengan pembangunan fisik yang hingga 14 September 2026 tercatat sebanyak 67 unit telah rampung dan 245 unit dalam pengerjaan.
Secara total, validasi dilakukan terhadap 5.560 kepala keluarga terdampak bencana yang tercantum dalam data awal penerima. Tim teknis mendatangi langsung lokasi tempat tinggal untuk mencocokkan data berbasis nama dan alamat atau by name by address (BNBA) dengan kondisi faktual di lapangan.
Koordinator Huntap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang Mukhsal mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pembangunan rumah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Hal pertama yang kami lakukan adalah menurunkan tim teknis untuk memvalidasi data sesuai BNBA. Apakah nama-nama yang ada dalam SK sudah sesuai dan apakah mereka benar-benar berhak menerima rumah ini,” kata Mukhsal di Aceh Tamiang, Selasa (15/9/2026)
Hasil sementara validasi tercatat sebanyak 3.704 kepala keluarga dinyatakan sah dan berhak menerima bantuan. Sementara, sebanyak 1.065 kepala keluarga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena sejumlah persoalan, antara lain data ganda, sengketa kepemilikan tanah, dan status sebagai keluarga yang menumpang.