Foto Ist
Banda Aceh (Aentenews) - Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) wilayah Aceh, Safaruddin SH, menilai keadilan dalam penegakan hukum di Aceh dipandang belum merata, sehingga masyarakat di beberapa daerah masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses layanan hukum yang dekat dengan mereka.
Fenomena tersebut mendorong IKADIN wilayah Aceh mengadakah pelatihan dan pembekalan bagi calon advokat (pengacara) muda di provinsi ini, katanya di Banda Aceh, Jumat.
Safaruddin mengatakan pihaknya saat ini hingga sepekan ke depan mengadakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) bagi calon advokat baru di Aceh.
Pendidikan khusus untuk calon advokat ini dilangsungkan selama satu pekan lebih di Kantor DPD-RI Perwakilan Aceh di Komplek Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Lampriet, Banda Aceh.
“Pendidikan ini kita adakan sejak tanggl 9 hingga 16 Februari 2026, diikuti puluhan peserta dari seluruh Aceh,” ujar Safaruddin.
“Setelah lulus dari Ujian Profesi Advokat nanti, mereka akan tersebar ke berbagai kebupaten/kota di Aceh, mulai dari Simeulue hingga Langsa,” kata Safaruddin yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).