Kamis, 1 Oktober 2026

Aceh usulkan tambahan Huntap jadi 50.649 unit, percepat penyelesaian legalitas lahan

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:14 WIB
Iluatrasi : Warga menyelesaikan pembangunan hunian tetap (Huntap)  di salah satu wilayah terdampak bencana provinsi Aceh.  Foto dok. Satgas PRR/Daniel Prasetyo.
Iluatrasi : Warga menyelesaikan pembangunan hunian tetap (Huntap) di salah satu wilayah terdampak bencana provinsi Aceh. Foto dok. Satgas PRR/Daniel Prasetyo.

Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah Aceh mengusulkan penambahan kebutuhan hunian tetap (Huntap) untuk korban terdampak bencana banjir  dari 34.777 menjadi 50.649 unit  untuk pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Penambahan kebutuhan huntap dari semula 34.777 unit menjadi 50.649 unit tersebut terdiri atas 17.569 unit huntap komunal serta 33.080 unit huntap relokasi mandiri dan huntap in situ. Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Banda Aceh, Senin (28/9/2026).

“Kami pastikan timeline untuk mengejar di mana dan bagaimana mendapatkan izin prinsip minimal yang diminta oleh Kementerian Pemukiman dan Kawasan Perumahan (PKP), sehingga pada saat mereka mengeksekusi pembangunan fisik sudah tidak ada masalah lagi di lapangan,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Muhammad Fadhil.

Untuk mempercepat kesiapan lahan, Pemerintah Aceh mengerahkan Dinas Pertanahan Aceh guna membantu penanganan lokasi yang berada di kawasan hutan tanaman industri maupun pada aset pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah kabupaten/kota juga didorong segera menyelesaikan dokumen pertanahan, kesesuaian tata ruang, serta perizinan awal yang dipersyaratkan.

Langkah tersebut mulai ditindaklanjuti di Kabupaten Aceh Utara melalui rapat penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pengadaan tanah huntap nonberusaha. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar itu menyinkronkan penilaian tata ruang, rencana pengadaan tanah, dan ketentuan pertanahan bersama Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait.

Penyelesaian kesesuaian ruang menjadi tahapan penting untuk memastikan lahan huntap dapat digunakan sesuai regulasi dan tidak menghadapi persoalan ketika pekerjaan fisik dimulai. Proses tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa lokasi pembangunan aman, tepat sasaran, dan dapat mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Di tengah percepatan yang dilakukan daerah, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengawal sinkronisasi kebutuhan huntap bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait. Pengawalan terutama diarahkan pada kepastian status lahan agar usulan penambahan unit dapat diselaraskan dengan skema perencanaan dan kemampuan anggaran pemerintah.

“Baik untuk huntap mandiri, in situ, ex situ, maupun komunal, faktor utama yang menentukan bisa dilaksanakan atau tidak adalah kesiapan lahan dari pemerintah daerah,” kata Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR Imran.

Percepatan pembangunan juga mulai diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Di Kabupaten Gayo Lues, pemerintah daerah meminta penyedia jasa yang mengerjakan empat paket huntap dengan nilai keseluruhan sekitar Rp600 miliar lebih untuk melibatkan tenaga kerja dan membuka peluang kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

“Saya juga berharap dan kembali menitipkan masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang bisa diberdayakan. Barangkali bisa untuk tukang, menggali fondasi, dan pekerjaan lainnya. Tentu ini sesuai dengan kemampuan tukang-tukang yang ada di daerah,” kata Bupati Gayo Lues Suhaidi dalam rapat persiapan konstruksi pembangunan huntap relokasi terpusat dan prasarana, sarana, serta utilitas pendukung.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menjamin dukungan terhadap ketersediaan lahan serta meminta camat dan kepala desa membantu menjaga kelancaran pekerjaan. Para penyedia jasa juga diminta memenuhi kualitas konstruksi, ketepatan waktu, kesiapan tenaga kerja, material dan peralatan, serta keselamatan kerja di tengah terbatasnya waktu pelaksanaan.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB

Terpopuler

X