Banda Aceh (Aentenews) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pemerintah menyiapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23 triliun pada 2027 untuk membantu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Menurut Dede, kebutuhan anggaran untuk pembayaran PPPK menjadi perhatian karena jumlah pegawai yang harus ditanggung mencapai sekitar 1,4 juta orang. Karena itu, mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke daerah perlu diperbaiki agar ketersediaan dana untuk membayar gaji tidak terkendala.
Ia menekankan, pentingnya mempercepat penyaluran dana ke daerah agar pembayaran gaji guru dan tenaga kesehatan (nakes) tidak terlambat
“Angkanya untuk PPPK ini istilahnya DAU, tambahan DAU. Itu Rp23 triliun. Untuk total mungkin 1,4 juta PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Angka yang lumayan cukup besar,” ujar Dede kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap terjadi adalah keterlambatan penyaluran dana ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Padahal, dana tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Dede mengungkapkan, dirinya masih menerima keluhan masyarakat mengenai gaji dan tunjangan guru yang belum dibayarkan selama beberapa bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, antara lain terjadi karena dana yang dibutuhkan belum diterima daerah tepat waktu.