Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Riau terus mengedepankan penanganan satwa liar yang terukur dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan upaya penyelamatan satwa dilindungi. Hasil pengujian DNA akan menjadi salah satu dasar dalam pendalaman lebih lanjut terhadap individu harimau tersebut.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan Camera trap dan pemasangan kandang jebak (boxtrap).
Sebelum penangkapan, Kepala Balai Besar KSDA Riau melakukan pemantauan dengan camera trap terindifikasi harimau tersebut masih berkeliaran diseputaran lokasi kejadian.
"Untuk menghadirkan rasa aman dan penyelamatan individu Harimau maka dilakukan pemasangan boxtrap," sambung Ujang.
Pada tanggal 8 September 2026, 1 (satu) individu Harimau Sumatra tertangkap/masuk ke dalam boxtrap. Hasil identifikasi awal Harimau Sumatra tersebut diduga merupakan individu suspect man eater. Guna memastikan lebih lanjut, BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Universitas Gajah Madah.