Senin, 19 Oktober 2026

Kemenhut pulangkan Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal dari India

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB
Petugas mengamati  satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara setelah berhasil dipulangkan dari India ke Indonesia.  Foto Dok  Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri  Kemenhut.
Petugas mengamati satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara setelah berhasil dipulangkan dari India ke Indonesia. Foto Dok Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut.

 

 

 

Deli Serdang (Aentenews) -  Kementerian Kehutanan memulangkan satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.

Orangutan berjenis kelamin jantan tersebut sebelumnya dikenal dengan nama Rocky dan kini diberi nama baru, Heera, yang berarti berlian.

Kementerian Kehutanan dalam siaran pers Senin (19/10/2026) menyebutkan Orangutan tersebut diselamatkan oleh otoritas India di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024.

Saat ditemukan, individu tersebut diperkirakan berusia 18–20 bulan. Setelah diselamatkan, orangutan mendapatkan perawatan intensif di Vantara atau Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC), Jamnagar, Gujarat, India.

Proses repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, otoritas Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan Vantara. Fauna Land Indonesia serta Centre for Orangutan Protection (COP) turut mendukung proses koordinasi dan pemulangan tersebut.

Orangutan dipulangkan melalui jalur udara dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam melindungi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan pentingnya kerja sama antarpemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penyelamatan satwa liar.

“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama lintas negara dapat memberikan kesempatan bagi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal untuk mendapatkan perawatan dan kehidupan yang lebih baik. Kami mengapresiasi Pemerintah India, WCCB, Vantara, KJRI Mumbai, Fauna Land Indonesia, COP, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ujar Menteri Kehutanan.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa individu yang sebelumnya dikenal dengan nama Rocky kini diberi nama Heera.

“Saya mendapat saran dari saudara kita, Anant Ambani, untuk memberikan nama baru, yaitu Heera, yang berarti berlian. Berlian merupakan sesuatu yang sangat berharga. Kita berharap Heera mendapatkan kesempatan untuk pulih, tumbuh, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Menteri Kehutanan.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa pemulangan satwa liar tidak berhenti pada keberhasilan membawanya kembali ke Indonesia. Tahapan berikutnya adalah memastikan satwa memperoleh perawatan, rehabilitasi, serta lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan biologis dan perilaku alaminya.

“Memulangkan orangutan adalah satu langkah penting, tetapi tanggung jawab kita tidak berhenti di situ. Kita harus memastikan Heera menjalani proses rehabilitasi dengan baik. Pada saat yang sama, kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperbaiki habitat orangutan agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman di rumah alaminya, yaitu hutan,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

X