Selasa, 20 Oktober 2026

Kemenhut pulangkan Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal dari India

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB
Petugas mengamati  satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara setelah berhasil dipulangkan dari India ke Indonesia.  Foto Dok  Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri  Kemenhut.
Petugas mengamati satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara setelah berhasil dipulangkan dari India ke Indonesia. Foto Dok Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut.

Selanjutnya, Heera akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola oleh COP. Di fasilitas tersebut, Heera akan mendapatkan perawatan, pemantauan kesehatan, serta rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan perilakunya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

Tercatat 4.082 kasus ISPA pada anak  akibat karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:55 WIB
X