Senin, 19 Oktober 2026

Menko Polkam tegaskan penegakan hukum berjalan  dalam penanganan karhutla

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 21:56 WIB
Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman saat konferensi pers mengenai perkembangan situasi terkini bidang politik dan keamanan di Jakarta, Senin (19/10/2026). (SC Video Kemenko Polkam).
Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman saat konferensi pers mengenai perkembangan situasi terkini bidang politik dan keamanan di Jakarta, Senin (19/10/2026). (SC Video Kemenko Polkam).

 

 

 

Jakarta (Aentenews) -Pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), disertai optimalisasi pemadaman serta penguatan pencegahan dan deteksi dini untuk menekan kejadian kebakaran di sejumlah wilayah.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.), Dudung Abdurachman dalam konferensi pers terkait perkembangan situasi terkini bidang politik dan keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dudung Abdurachman mengatakan, penegakan hukum merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat karhutla.

"Yang sudah teridentifikasi, ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatra, ini yang sudah proses hukum selanjutnya," kata Dudung dikutip dari laman Infopublik.

Ia menegaskan, penanganan karhutla menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden yang akan memimpin rapat untuk mengevaluasi penanganan kebakaran hingga tingkat kewilayahan. "Bahwa Presiden sangat konsen sekali. Nanti pukul 14:30 WIB kita juga akan rapat lagi di pimpin Bapak Presiden, secara langsung sampai ke Koramil, Dandim, nanti dicek oleh Bapak Presiden bagaimana penanganan karhutla ini," ujar Menkopolkam. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri terus memperkuat penanganan karhutla melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan pencegahan dan deteksi dini. "Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan korporasi dan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penetapan pihak terkait dilakukan sesuai prosedur hukum. "Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” kata Kapolri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

X