Senin, 12 Oktober 2026

Asap Karhutla Sampai Negara Tetangga, Bakom RI Minta Malaysia-Singapura Memahami Kondisi Indonesia

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:58 WIB
Kendaraan melintas  di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di  kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Threads)
Kendaraan melintas di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Threads)

Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 30 hari, mulai 9 Oktober hingga 7 November 2026, di tengah kondisi asap yang kembali meningkat. Penanganan dilakukan melalui koordinasi sejumlah instansi terkait.

 

Kabut asap lintas batas dan kondisi udara di wilayah terdampak menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan koordinasi regional.

 

 

Penanganan Karhutla Tetap Jadi Sorotan

 

Respons Syahganda mengenai asap dan oksigen muncul di tengah perhatian Malaysia dan Singapura terhadap dampak kabut asap dari Indonesia.

 

Di sisi lain, kondisi masyarakat di daerah terdampak seperti Palangka Raya memperlihatkan pentingnya penanganan yang berkelanjutan.

 

Upaya pemadaman, pencegahan kebakaran berulang, pemantauan kualitas udara, serta perlindungan bagi warga terdampak tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi karhutla.

 

Dengan dampak asap yang melampaui batas wilayah, koordinasi antardaerah dan antarnegara diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada komunikasi diplomatik, tetapi juga berujung pada langkah konkret untuk mengurangi kebakaran dan paparan asap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

Gempa M 6,1 guncang Sumba Barat Daya, kedalaman 10 Km

Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:50 WIB
X