Senin, 12 Oktober 2026

Kasus perundungan di sekolah kian kompleks, anggaran KemenPPPA 2026 justru turun

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (9/10/2026). Foto : Dep/jk
Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (9/10/2026). Foto : Dep/jk

 

 

 

 

 

 

Semarang (Aentenews) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menyikapi penurunan anggaran KemenPPPA di tengah luasnya mandat perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

 

Ia mengungkapkan, anggaran KemenPPPA mengalami penurunan dari Rp300 miliar pada 2024 menjadi Rp153 miliar pada 2025. Anggaran tersebut kembali turun pada 2026 menjadi Rp133 miliar.

 

Menurutnya, kondisi penurunan anggaran tersebut perlu menjadi perhatian karena KemenPPPA memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Besarnya mandat tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai agar program perlindungan dapat berjalan optimal.

 

“KemenPPPA memiliki mandat yang sangat luas untuk melindungi dan melayani perempuan serta anak di Indonesia. Namun, hal itu belum diimbangi dengan kapasitas fiskal yang memadai,” ujar Ansari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

Bertemu Kafilah MTQN Semarang, Wagub Aceh sampaikan ini

Sabtu, 19 September 2026 | 21:24 WIB

Latihan Mobud dan Fastrope menjelang ke Hawaii

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:33 WIB
X