Minggu, 4 Oktober 2026

Dapur MBG Tak Jalan, Mengadu ke DPR: Agus Sulistriyono Sentil Mental Pengusaha yang Tak Siap Rugi

Photo Author
Azhari Z, AenteNews.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 12:31 WIB
CEO Promedia Group sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Sulistriyono. Foto  Google (Google)
CEO Promedia Group sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Sulistriyono. Foto Google (Google)


Jakarta (Aentenews) - CEO Promedia Group sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Sulistriyono, mengkritik mentalitas pelaku usaha yang mengejar keuntungan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi berharap pemerintah menyelesaikan kerugian ketika investasi bermasalah.

Sorotan itu menanggapi audiensi perwakilan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pimpinan DPR, Kamis (1/10/2026). Mereka mengeluhkan dapur yang belum diaktifkan atau dihentikan sementara, sementara sebagian investor menghadapi tagihan pinjaman.

“Jangan jadi pengusaha kalau mau untungnya saja, lalu mengadu ke sana ke mari ketika rugi. Bisnis bukan hanya soal menerima laba, tetapi juga keberanian menanggung risiko,” kata Agus.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dibongkar sampai ke dasar investasi: siapa yang menjanjikan dapur beroperasi, siapa yang menerima pembayaran, dan apakah ada perjanjian resmi.

“Kalau percaya broker yang menjual janji dapur pasti jalan, periksa brokernya. Kalau uang disetor ke yayasan, buka aliran uangnya. Jangan pihak yang menerima uang menghilang dari pembahasan, sementara pemerintah dijadikan sasaran seluruh kemarahan,” ujarnya.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan bahwa aktivasi SPPG ditentukan melalui sistem dan database BGN. Tidak ada asosiasi maupun individu yang diberi kewenangan menjadi calo aktivasi atau menjanjikan operasional atas nama BGN.

Agus menilai penegasan itu seharusnya mendorong mitra memeriksa kembali pihak yang menawarkan akses dan kepastian operasional.

“Pengusaha mengeluarkan miliaran rupiah harus punya ketelitian, bukan sekadar percaya orang yang mengaku punya koneksi. Kedekatan yang diklaim broker bukan kontrak, apalagi jaminan negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti temuan BGN mengenai yayasan yang meminta setoran per ompreng, meskipun dinilai tidak berkontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur. BGN membuka ruang bagi mitra yang dirugikan untuk mengganti yayasan melalui mekanisme registrasi dan penyampaian bukti.

“Kalau yayasan hanya memasang nama lalu meminta setoran, kontribusinya apa? Jangan kebutuhan gizi anak dijadikan sumber rente oleh pihak yang tidak bekerja, sementara investor menanggung modal dan pengelola menanggung beban operasional,” katanya.

Menurut Agus, DPR harus meminta dokumen kemitraan, bukti pembayaran, dan identitas pihak yang menjanjikan aktivasi. Pengaduan perlu mengungkap tanggung jawab, bukan menjadi jalan pintas untuk menjamin balik modal.

Ia menegaskan, dugaan penipuan harus ditelusuri dan pelanggaran komitmen resmi harus dipertanggungjawabkan. Namun, salah perhitungan investasi tidak otomatis menjadi kewajiban negara.

“Pemerintah pun wajib menjelaskan keputusan dan memenuhi komitmen resminya. Tetapi jangan keuntungan diprivatisasi, kerugian dibebankan kepada publik. MBG adalah program pemenuhan gizi, bukan asuransi investasi pengusaha dan bukan ladang setoran broker,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azhari Z

Tags

Terkini

Gempa M 6,1 guncang Sumba Barat Daya, kedalaman 10 Km

Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB
X