Sabtu, 3 Oktober 2026

Operasi Keselamatan Seulawah keluarkan 10 surat tilang

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Selasa, 3 Februari 2026 | 21:15 WIB


Foto Ist





Banda Aceh  (Aentenews) - Di hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh mengeluarkan sebanyak 10 surat tilang untuk pelanggar lalu lintas.





"Penegakan hukum lalu lintas dilakukan aparat kepolisian secara humanis," kata  Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa.





Operasi Keselamatan Seulawah 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sambungnya.





Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Sementara  Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.





Patroli dan penindakan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta, ucapnya.





-




Polisi LaluLintas Polda Aceh memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Foto Ist


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB
X