Banda Aceh (Aentenews) - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhulullah menyatakan bahwa menjaga hutan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, tapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan Fadhulullah atau sapaan akrab Dek Fadh saat menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, Kamis (24/9), di Banda Aceh.
Dek Fadh mengatakan Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.
Wagub juga turut menyinggung perjalanan panjang Aceh dalam agenda REDD+. Proses tersebut telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007, kemudian berlanjut dengan Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008.
Pada 2009–2010, Aceh disebut berkembang sebagai ruang pembelajaran global. Perjalanan tersebut kemudian berlanjut melalui penguatan komitmen dan keterlibatan dalam Green Climate Fund. Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan pada 2023 dan 2025.
Terkait program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2, Dek Fadh menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi.
“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Wakil Gubernur menilai kegiatan Kick-Off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah para pemangku kepentingan. Ia berharap seluruh pihak memahami tujuan, ruang lingkup kegiatan, tanggung jawab masing-masing, serta hasil yang hendak dicapai.