“Sebelum dilakukan hukuman cambuk, para terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Puskesmas untuk memastikan mereka siap menjalani hukuman,” katanya.
Dalam prosesi hukuman tersebut, petugas atau algojo sempat menghentikan beberapa kali cambuk terhadap terpidana dengan pertimbangan kemanusian dan kemudian melanjutkan hingga selesai berdasarkan jumlah hukuman cambuk yang ditetapkan.
“Itu cambuk dihentikan sementara karena mungkin tidak tahan merasa sakit. Namun setelah jeda beberapa menit dilanjutkan kembali,” ujarnya.