Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. Foto: Karisma/jk
Jakarta (Aentenews) - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendorong Pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) , Nenah Arsinah yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab (UEA).
Junico Siahan juga meminta Pemerintah memberi updateinformasi mengenai perkembangan kasus Nenah Arsinah yang sudah dipenjara selama 12 tahun.
“Perkara yang berlangsung selama bertahun-tahun menimbulkan kebutuhan mendesak terhadap informasi yang jelas dan berkala. Pemerintah perlu memberikan perlindungan maksimal kepada PMI kita tersebut,” ujar Junico Siahaan dalam siaran pers di Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sebagai informasi, kisah Nenah Arsinah kembali mencuat ke publik setelah pihak keluarga meminta kepastian hukum yg menimpa PMI asal Majalengka Jawa Barat itu. Nenah dilaporkan ditahan di Penjara Sharjah setelah didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap sopir majikannya pada tahun 2014.
Pada perkara tersebut, Nenah dituduh bersekongkol dengan pekerja asal Filipina untuk membunuh sopir majikan karena sopir tersebut mengancam akan memberitahukan hubungan Nenah dengan pekerja Filipina kepada majikan Nenah.
Selain itu, Nenah mengaku mengalami tekanan saat pemeriksaan dan ia dipaksa untuk mengakui pembunuhan. Merespon peristiwa tersebut, Junico mengatakan keterangan Nenah perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pendampingan hukum.