Pekanbaru (Aentenews) - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau mengamankan satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)karena berinteraksi negatif dengan Manusia di salah Satu BPPH di landskap Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan provinsi Riau.
Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin, menyatakan dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi satwa, dan kemudahan proses evakuasi, pihaknya menitiprawatkan sementara harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau.
Lembaga konservasi ini dipilih karena telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999 serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Selama menjalani perawatan dan menunggu hasil pengujian DNA, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang diisolasi dari pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses observasi dan meminimalkan gangguan terhadap satwa,” kata Ujang dikutip dari siaran pers laman Kemenhut Senin (19/10/2026).
Dikatakannya, selama perawatan di LK Kasang Kulim, Harimau Sumatra tetap di bawah pengawasan tim Medis Balai Besar KSDA Riau bersama Tim Medis PKR Arsari serta LK Kasang Kulim untuk melakukan observasi dan monitoring terhadap perkembangan kondisi Harimau tersebu.