nasional

Polri telusuri informasi WNI korban TPPO di Pulau Jeju-Korsel

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:31 WIB


Foto Dok Humas Polri





Jakarta  (Aentenews) - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.





Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, informasi tersebut diketahui pihaknya melalui media sosial. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta kementerian dan lembaga terkait.





"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Nurul saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/8/2026).





Nurul menjelaskan, informasi mengenai dugaan TPPO tersebut telah menjadi bahan pembahasan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi awal secara informal dengan sejumlah pihak.





Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri terkait dugaan TPPO terhadap WNI di Jeju.





"Alurnya ini laporan itu dari P2MI maupun BP2MI, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima. Tetapi, informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti," ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB