Foto Dok Kemenko Bidang Pangan.
Jakarta (Aentenews) - Pemerintah terus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penegakan kedisiplinan terhadap Kepala SPPG diwajibkan hadir mulai pukul 02.00 WIB sejak SPPG mulai beroperasi hingga pendistribusian makanan selesai sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga., standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi, kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/8/2026).
Zulkifli Hasan mengatakan, arahnya jelas bahwa MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan.
“Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” tegas Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG.
Dalam Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, disebutkan dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan dilakukan secara berkelanjutan. Pengetatan standar SPPG, penguatan kendali atas penetapan penerima manfaat, serta prioritas pelayanan di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi menjadi bagian dari langkah konkret untuk memastikan MBG tidak hanya semakin luas jangkauannya, tetapi juga semakin aman, berkualitas, tepat sasaran, dan akuntabel.