“Bisa menggunakan, katakanlah misalnya di Bali, dia menggunakan basis adat untuk pendidikan anak-anak, mencegah anak-anak menyalahgunakan sistem elektronik,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Kemendagri juga akan mendorong peningkatan kapasitas aparatur daerah agar memahami isu pelindungan anak di ruang digital. Upaya ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian teknis terkait. “Sambil kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai … cara sesuai local wisdom masing-masing,” ujarnya.
Di sisi lain, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di daerah. Pemda yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan, termasuk kemungkinan pemberian dana insentif. Ia juga mengusulkan pembentukan indeks yang mengukur tingkat kepedulian daerah terhadap pelindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik.
Turut hadir dalam forum tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Aentenews by Farid Ismulah