“Kalau ada permintaan beras resmi, ini akan ada pertanggungjawaban. Kalau untuk bencana, tidak dibayar, tidak. Berbeda dengan [beras] SPHP itu, yang untuk stabilisasi pangan harga. Itu kan harganya 12.000 per kilo. Tapi kalau untuk bencana, itu negara yang memberikan secara gratis," tandasnya.//Aentenews by Ampelsa.