Rabu, 30 September 2026

KPK: Tindak pidana korupsi tak hanya rugikan negara, tapi

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Kamis, 6 November 2025 | 18:23 WIB
Foto Dok Humas Biro Adpim Setda Aceh
Foto Dok Humas Biro Adpim Setda Aceh



Mungki mengatakan, hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah merupakan perwujudan asas hukum yang mencakup azas kepastian hukum, azas keadilan dan azas kemanfaatan.





Acara penyerahan hibah aset rampasan negara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Aceh, Sekda Kabupaten Pasuruan, Kasatgas IV Eksekusi KPK, serta sejumlah Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.//Redaksi





Sumber : Biro Adpim Setda Aceh






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB

Terpopuler

X