Sabtu, 17 Oktober 2026

KPK Sita Uang dan Dokumen Dalam Tong Biru Dalam OTT Bupati Klaten

Photo Author
Azhari Z, AenteNews.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:37 WIB
KPK tunjukkan tong biru yang disita dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (Tangkapan layar YouTube KPK) ((Tangkapan layar YouTube KPK))
KPK tunjukkan tong biru yang disita dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (Tangkapan layar YouTube KPK) ((Tangkapan layar YouTube KPK))

Jakarta (Aentenews) – Tong biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi sorotan publik.

Bukan tanpa alasan, wadah berwarna biru tersebut ternyata digunakan untuk menyimpan uang tunai yang disita penyidik dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

KPK mengungkapkan bahwa uang senilai Rp934 juta ditemukan di dalam tong biru yang berada di kediaman Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta sekaligus adik kandung Hamenang.

“Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman Sdr. HAS, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026 malam.

Temu bagian penting dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik dalam OTT Bupati Klatenan ini menjadi salah satu.

Saat konferensi pers, KPK juga menunjukkan tong biru tersebut dan mengeluarkan uang tunai yang terbagi dalam 3 bundel plastik.

KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk lain, termasuk uang yang disimpan di dalam sejumlah amplop dan mata uang asing.

Selain uang Rp934 juta yang ditemukan di rumah Hanaku, KPK turut mengamankan uang sekitar Rp300 juta dalam sejumlah amplop dan 5.972 yuan atau sekitar Rp16 juta.

“Uang Rp300 juta masih tersimpan dalam sejumlah amplop dan juga diduga penerimaan yang dilakukan oleh Bupati,” lanjutnya.

Adapun barang sitaan yang dibawa KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten adalah dokumen dan uang tunai dengan total Rp1,2 miliar.

Keberadaan tong biru sebagai tempat penyimpanan uang ini juga sempat disinggung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada pagi hari.

“Teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi sebelumnya kepada wartawan di hari yang sama.

“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Artikel Selanjutnya

Gubernur Riau terjaring OTT KPK

Editor: Azhari Z

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB
X