Namun, kata Bupati Suhaidi, besarnya target bukan alasan untuk melonggarkan pengawasan, justru meminta mekanisme pengawasan diperketat sejak bantuan diserahkan hingga benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani.
Lebih lanjut diingatkannya, bagi kelompok tani yang menerima bantuan tetapi tidak serius mengelola lahan, bahkan terancam masuk dalam daftar hitam penerima bantuan.
Untuk pengawasan,, satu atau dua ASN akan ditugaskan melakukan monitoring terhadap kelompok tani penerima bantuan di desa domisilinya. “Kita pastikan bibit benar-benar ditanam dan lahannya dirawat. Kalau ada kelompok yang tidak bersungguh-sungguh atau menjual bibit bantuan, kita akan ambil tindakan tegas berupa blacklist," tegas Suhaidi.
Kebijakan tersebut merupakan sinyal bahwa Pemkab Gayo Lues tidak ingin bantuan pertanian kembali berakhir tanpa hasil. Untuk memastikan kedisiplinan kelompok, Bupati juga mengarahkan agar pencairan biaya tanam dilakukan secara bertahap, mengikuti perkembangan kesiapan lahan.
“Buku tabungan bantuan pertanian untuk sementara akan dipegang oleh dinas. Dana tanam baru dapat dicairkan setelah lubang tanam dipastikan telah siap. Dengan pola tersebut, pencairan bantuan tidak semata-mata didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada kesiapan nyata di lapangan,” ujarnya.
Selain kopi, Pemkab Gayo Lues juga mengejar pemulihan lahan sawah yang rusak akibat bencana banjir bandang. Tercatat seluas 216 hektare sawah rusak ringan terdampak bencana banjir telah disiapkan. Untuk sawah dengan kategori rusak sedang, tim teknis telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan poligon sekaligus menyusun desain penanganan bersama pemerintah pusat di Kutacane.
Pengerjaan fisik sawah rusak ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari dengan dukungan alat berat. Di tengah proses pemulihan tersebut, Dinas Pertanian juga telah menyelesaikan dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dokumen ini selanjutnya akan diajukan ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRK Gayo Lues sebagai bagian dari instrumen pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bupati Suhaidi menegaskan seluruh program tersebut harus memiliki dampak yang jelas terhadap masyarakat.