Gayo Lues (Aentenews) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun Hunian Tetap (Huntap) untuk warga terdampak bencana banjir dengan target tahap-I selesai 2026 dan tahap-II tahun 2027 di 15 desa dalam wilayah kabupaten Gayo Lues, provinsi Aceh.
Siaran pers Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (25/7/2026), menyebutkan pembangunan hunian tetap tesebut terbagi dalam dua tahap, yakni tahap-I pada tahun anggaran 2026 dan tahap-II tahun anggaran 2027.
Program pembangunan Huntap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Gayo Lues 26 November 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gayo Lues, Jakaria, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan pembangunan Huntap untuk penyintas bencana itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
"Pemerintah Kabupaten Gayo Lues hanya sebagai penerima manfaat. Seluruh proses mulai dari pelelangan hingga tender dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)," jelas Jakaria usai mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 21 Juli 2026.
Sebagai rincian, untuk tahap I, akan dibangun 83 unit Hunian Tetap Mandiri (Huntap Eksitu) di lokasi pilihan masyarakat terdampak yang didanai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pembangunan huntap tersebut berada di tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Selanjutnya, pada Tahap II Tahun 2027, pemerintah merencanakan pembangunan sebanyak 645 unit Hunian Tetap yang tersebar di lima desa sebagai proses lanjutan pemulihan masyarakat terdampak bencana.