Namun di balik itu, ada realitas masyarakat yang menggantungkan hidup pada kebijakan tersebut.
Pertanyaannya kini bukan hanya apakah Pergub itu sah secara administratif, tetapi juga: apakah ia adil secara sosial? Aceh, dengan segala keistimewaannya, dituntut untuk tetap menjaga keseimbangan antara regulasi dan kemanusiaan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya pada seberapa rapi ia tertulis, tetapi seberapa besar ia dirasakan manfaatnya oleh rakyat.