aceh

Poltabes Banda Aceh gagalkan  1,9 kg sabu hendak dipasarkan ke Jakarta

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:28 WIB



Kapolresta menjelaskan, sabu yang dibawa tersangka seberat 1,9 kilogram  tersebut diduga milik jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Muslim dan Si Wan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) .





Barang haram narkotika jenis sabu tersebut diterima tersangka NF alias SN di wilayah Aceh Utara dari dua orang jaring DPO. Jika sabu ini berhasil lolos dan beredar di Jakarta diperkirakan nilainya mencapai Rp1 hingga Rp1,5 miliar. Tersangka yang mengaku sebagai kurir  dijanjikan upah Rp40 juta.





“Tersangka beserta barang bukti saat ini diamakan di Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu para DPO yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi itu, kata Kapolresta Kombes Pol Andi Kirana. Aentenews by Ampelsa


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB