Rabu, 30 September 2026

Serapan tambahan TKD di Aceh 6,37 persen, 7 daerah nol persen akan ada sanksi

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Senin, 7 September 2026 | 17:46 WIB



Di sisi lain, lima kabupaten dan kota masih mencatatkan serapan di bawah 5 persen, yakni Kota Sabang sebesar 0,41 persen, Kota Lhokseumawe 2,34 persen, Kabupaten Nagan Raya 2,58 persen, Kabupaten Aceh Tamiang 3,58 persen, dan Kota Langsa 3,65 persen. Adapun realisasi Pemerintah Provinsi Aceh tercatat sebesar 4,7 persen.





Kondisi paling lambat terjadi pada tujuh daerah yang realisasinya masih 0 persen. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Simeulue. 





Menanggapi rendahnya serapan TKD tersebut, perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, meminta seluruh pemerintah daerah, khususnya yang realisasinya masih 0 persen, segera mengoptimalkan penggunaan dana untuk penanganan darurat, mitigasi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.





Menurut Imran, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sepanjang Agustus 2026, rendahnya serapan antara lain disebabkan proses birokrasi yang masih tertahan pada tahap kontraktual dan lelang. Kelancaran penanganan pascabencana sangat bergantung pada komitmen Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta kecepatan birokrasi daerah mengubah rencana aksi menjadi pelaksanaan di lapangan.





Pemerintah pusat juga menyiapkan tindakan tegas bagi daerah yang lambat menyerap anggaran. Sanksi yang disiapkan mulai dari penarikan kembali anggaran yang menganggur pada momentum APBN Perubahan hingga pengurangan dana transfer pada tahun berikutnya.





“⁠Sanksi bisa diterapkan secara inkremental (menarik kembali anggaran yang ngganggur atau belum berproses termasuk tidak sesuai peruntukannya) bisa dilakukan di momen APBN-P, atau di tahun berikutnya dengan mengurangi dana transfer sebesar tidak terealisasi (Silpa) atau sebesar tambahnya, plus penalty lain sehingga pemda tidak sembarang minta dan sembarang mengeksekusi,” kata Imran.





Di sisi lain, lanjut Imran, pemeritah juga siap memberikan insentif berupa tambahan alokasi bagi daerah yang berhasil mengoptimalkan anggaran dan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.





Aentenews by Ampelsa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X