Foto Dok Satgas PRR Kementerian PU
Jakarta ( Aentenews) - Realisasi serapan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanganan daerah pascabencana hidrometeorologi di seluruh Aceh berjalan lamban baru mencapai 6,37 persen dari total anggaran Rp1,82 triliun.
Anggaran TKD tersebut dialokasikan untuk penanganan pascabencana hidrometeorologi, meliputi perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pertanian.
Meskipun targetnya penyerapan dana TKD dapat tuntas 100 persen sebelum Desember 2026. Namun, capaian di lapangan masih perlu ditingkatkan.
Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 4 September 2026 menunjukkan realisasi tambahan TKD di Provinsi Aceh serta kabupaten dan kota mencapai Rp115,6 miliar atau 6,37 persen dari total pagu Rp1,82 triliun.
Sebagian besar daerah masih mencatatkan angka serapan di bawah 15 persen. Sejauh ini, tiga daerah telah menembus angka di atas 15 persen, yakni Kabupaten Gayo Lues sebesar 18,97 persen, Kabupaten Aceh Tenggara 33,64 persen, dan Kabupaten Aceh Selatan 47,35 persen.
Sementara itu, enam daerah mencatatkan realisasi pada rentang 5 hingga 15 persen , yaitu Kabupaten Aceh Timur sebesar 5,51 persen, Kabupaten Aceh Singkil 8,38 persen, Kabupaten Aceh Barat 8,96 persen, Kota Subulussalam 11,64 persen, Kota Banda Aceh 14,24 persen, dan Kabupaten Pidie 14,78 persen.