“Jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan lebih rendah dari pada Garis Kemiskinan,” kata Kepala BPS Aceh Agus Andria dalam rilis resmi di website BPS Aceh.
Garis Kemiskinan pada Maret 2026 mengalami perubahan sebesar 3,83 persen jika dibandingkan dengan September 2025, yaitu dari Rp. 715.103,- per kapita per bulan menjadi Rp.742.464,- per kapita per bulan.
Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, di antaranya adalah beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang dan telur ayam ras. Sedangkan untukkomoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, listrik dan pendidikan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,523 pada September 2025 menjadi 0,460 pada Maret 2026.
Berdasarkan daerah, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan mengalami kenaikan sebesar 0,12 poin, yaitu dari 8,15 persen pada September 2025 menjadi 8,27 persen pada Maret 2026, dan di daerah perdesaan mengalami kenaikan sebesar 0,15 poin,yaitu dari 14,51 persen menjadi 14,66 persen.
Persoalan kemiskinan tidak hanya ditunjukkan oleh jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang juga perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Oleh karena itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditujukan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi juga untuk mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2025. Indeks Kedalaman Kemiskinan menurun dari 2,005 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026.
Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 semakin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan September 2025.