Banda Aceh (Aentenews) - Realisasi pendapatan Aceh 2025 capai Rp10,70 triliun mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp10,69 triliun pada tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhulullah di Banda Aceh, Kamis, menyebutkan bahwa realisasi belanja pada 2025 mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target Rp11,16 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wagub pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025,.
Dirincikan untuk penerimaan pembiayaan, realisasinya mencapai Rp530,39 miliar atau 100,02 persen dari target Rp530,26 miliar. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan mencapai Rp59,28 miliar atau 102,21 persen dari target Rp58 miliar. Dari keseluruhan realisasi tersebut, SiLPA Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp518,46 miliar.
Pada sisi Pendapatan Asli Aceh (PAA), realisasi tahun 2025 mencapai Rp2,71 triliun atau 100,22 persen dari target Rp2,70 triliun. Capaian tersebut bersumber dari pendapatan pajak, retribusi Aceh, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah.
Pemerintah Aceh juga menjelaskan sejumlah strategi yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak, di antaranya memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta meningkatkan penerimaan dari pemanfaatan aset dan zakat, infak, dan sedekah.
Sementara itu, realisasi retribusi Aceh pada 2025 tercatat sebesar Rp684,77 miliar atau 96,67 persen dari target Rp708,33 miliar. Peningkatan retribusi antara lain dipengaruhi implementasi layanan non-digital retribusi serta penetapan dan penambahan objek retribusi baru.