“Semua warga negara asing tersebut tetap berada di kapal yang mereka awaki. Pengawasan keimigrasian dilakukan untuk memastikan semua anak buah kapal tersebut tetap berada di kapal selama proses perbaikan selesai dan meninggalkan perairan Indonesia,” demikian kata Tato Juliadin Hidayawan.
Aentenews by Ampelsa