Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area ladang ganja tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan secara tersembunyi untuk aktivitas ilegal.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
“Untuk saat ini, temuan ladang ganja tersebut telah diamankan oleh Babinsa setempat dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan,” kata Dandim Faurizal Noerdin.
Aentenews by Ampelsa