Banda Aceh (Aentenews) – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja dengan luas selsekitar 2,5 hektar di kawasan Pegunungan Wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Rabu (1/7/2026).
“Temuan ladang ganja di kawasan pegunungan tersebut setelah mendapat informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Koramil 06/Indrapuri melakukan pengecekan ke lapangan, “ kata Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin di Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).
Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan orang personel, melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sekitar 2,5 hektare ladang ganja.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektar dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah barang pendukung berupa 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinsa setempat. Informasi awal diperoleh pada 20 Mei 2026, kemudian dilakukan pengecekan awal oleh Babinsa pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada temuan ladang ganja dengan luasan yang cukup besar.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin, menambahkan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.