Banda Aceh (Aentenews) – Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong UIN Ar Raniry Darussalam Aceh mempercepat transformasi menuju perguruan tinggi yang informatif dan berdaya saing global, kata Ismail Cawidu.
Di Banda Aceh 1 Juli 2026, Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM itu menyampaikan hal tersebut dalam workshop bertema “Transformasi UIN Ar-Raniry Menuju PTKIN yang Informatif dan Berdaya Saing Global”.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg menyebut kampus tersebut tengah memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transformasi kelembagaan dan peningkatan daya saing internasional.
Hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat tahun 2025 menempatkan UIN Ar-Raniry pada kategori menuju informatif dengan nilai 89,60. Capaian itu hanya terpaut 0,40 poin dari batas minimal untuk memperoleh predikat badan publik informatif.
“Kami berharap seluruh unsur pimpinan dan tim PPID dapat memperkuat kapasitas serta memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi kekurangan sehingga tahun ini UIN Ar-Raniry dapat meraih predikat informatif,” ujarnya.
Dalam paparannya, Ismail Cawidu menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat konstitusi yang harus dijalankan seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri.
Ia mengutip Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh, mengelola, dan menyampaikan informasi.