Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku penyelundupan emas batangan dari Aceh tersebut untuk dijual ke Malaysia. “Hingga saat ini pelakunya sendiri dan belum ada ditemukan keterkaitan dengan jaringan lainnya,” ucap Rahmad.
Terkait penyelundupan emas batangan kemungkinan barang bukti berasal dari hasil tambang di Aceh, Kepala Bea Cukai Rahmad menyatakan akan mengembangkan kasus ini dengan bekerjasama dengan pihak Polda Aceh dan intanasi terkait lainnya.
Aentenews by Ampelsa.