Rabu, 30 September 2026

Bea Cukai gagalkan penyelundupan emas batang senilai Rp 1,4 miliar di Bandara SIM

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Kamis, 21 Mei 2026 | 17:51 WIB
Foto Aentenews.com
Foto Aentenews.com


Banda Aceh (Aentenews) – Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh  menggagalkan upaya penyelundupan  logam mulia seberat  527 gram emas (batangan) senilai Rp1,4 miliar dengan tujuan Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, kabupaten Aceh Besar, Aceh.





“Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan emas batangan itu  setelah memperoleh informasi dari masyarakat dan informasi intelijen di lapangan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko saat konferensi pers di Banda Aceh,Kamis (21/5/2026).





Selain mengamankan barang bukti emas batangan, tim gabungan Bea Cukai juga menangkap seorang diduga pelaku asal kabupaten Aceh Besar  di Bandara Sultan Iskandar Muda yang saat ini ditahan di Kanwil Bea Cukai Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut, 





Kepala Bea Cukai Banda Aceh yang turut didampingi kepala bidang Penindakan dan penyelidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, pejabat Angkasa Pura , Lanud Sultan Iskandar Muda dan pejabat Polda Aceh menambahkan, penindakan ini merupakan sinergi Bersama lintas instansi terkait dalam mengamankan   penerimaan negara.





Penyelundupan emas batangan ini tidak hanya merugikan negara dan sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam  stabilitas ekonomi. “Kami berkomitmen akan menutup celah bagi upaya penyelundupan komoditas  berharga,” ucapnya.





Berdasarkan hasil pemeriksaan awal,  terduga pelaku menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar dan menghindari kewajiban bea keluar sebesar 10-15 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 tahun 2025 tentang penetapan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea dan tarif keluar.





-




Terkait penyelundupan emas memilih jalur bandara, ketimbang jalur laut, Rahmat Priyandoko, menyatakan berdasarkan pengangkuan pelaku peluang untuk lolos jalur udara lebih besar, karena barangnya kecil dan nilai besar. Mungkin pelaku ingin coba coba," ujarnya..


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X