Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyebut pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk aparatur gampong dan petugas Linmas.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakkan terhadap syariat di Banda Aceh dilakukan secara bersama-sama dan siapa yang bersalah dipastikan akan mejalani hukuman tanpa pilih kasih.
“Pada hari ini membukti dan disaksikan masyarakat bahwa bahwa aparatur gampong dan Linmas menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakkan hukum,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memberi ruang bagi pelanggaran syariat Islam, termasuk praktik prostitusi dan judi online. Semua pihak ikut mengawasi, baik aparatur gampong, Linmas, Satpol PP-WH maupun masyarakat,” ujarnya.
Aentenews by Ampelsa.