Dipihak lain, Rino juga meminta kepada para jurnalis agar senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
Yang juga penting, ia meminta para jurnalis yang menjadi korban kekerasan agar segera melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami selama proses peliputan.
Sejumlah wartawan/jurnalis di Banda Aceh mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian sewaktu aparat keamanan mengambil tindakan represif terhadap peserta aksi demonstrasi yang mendesak pencabutan Pergub No. 2 Tahun 2026 tentang JKA di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5).
Polisi mengintimidasi para jurnalis, memaksa menghapus produk jurnalistik, hingga melakukan perampasan alat kerja.
Kekerasan setidaknya tercatat menimpa tiga orang jurnalis. Salah satu di antaranya adalah Jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi, yang mengalami kekerasan saat mencoba menjauh dari pusat kekerasan yang sedang berlangsung di area kantor gubernur Aceh.//Redaksi