Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Maret 2026, dihasilkan NTP sebesar 124,10 atau mengalami peningkatan sebesar 0,88 persen dibandingkan Februari 2026.
Pada Maret 2026, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 104,07 atau mengalami penurunan indeks sebesar 1,74 persen dibanding bulan sebelumnya. Hal ini akibat dari penurunan pada Indeks yang diterima petani (It) sebesar 1,63 persen berupa penurunan harga gabah dan jagung. Indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen dengan indeks KRT naik sebesar 0,04 persen, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,39 persen.
Periode Maret 2026, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Hortikultura (NTPH) berada pada angka 90,38 atau mengalami penurunan indeks sebesar 7,30 persen dibanding bulan sebelumnya. Penurunan NTPH ini terjadi dikarenakan indeks yang diterima petani (It) turun sebesar 7,26 persen dengan turunnya harga jual komoditas sayur-sayuran (cabai rawit, cabai merah dan bawang merah). Sementara itu, Indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen dimana indeks KRT naik sebesar 0,03 persen dan indeks BPPBM naik sebesar 0,15 persen.
Selama Maret 2026, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) adalah sebesar 160,27 atau mengalami peningkatan indeks sebesar 0,10 persen dibanding bulan sebelumnya. Indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen dengan naiknya harga komoditas Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu (kopi, kelapa sawit, dan karet). Serta, indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen. Hal ini dikarenakan turunnya indeks KRT sebesar 0,03 persen dan naiknya indeks BPPBM sebesar 0,47 persen.
Aentenews by Ampelsa