Banda Aceh (Aentenews) - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh pada Maret 2026 sebesar 124,10 atau mengalami penurunan sebesar 0, 88 persen dibandingkan Februari 2026.
Menurut data BPS Aceh yang dirilis di Banda Aceh, Rabu 1/4/2026), dari hasil pemantauan harga-harga pada beberapa daerah di Aceh Maret 2026, penurunan NTP sebesar 0,88 persen terjadi pada subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 0,80 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadi penurunan It pada subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura.
Pada Maret 2026, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh mengalami peningkatan sebesar 0,08 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan Ib hampir pada seluruh subsektor, kecuali subsektor perikanan.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Maret 2026, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,01 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat pertumbuhan kemampuan/daya beli petani.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula tingkat daya beli petani.