Banda Aceh (Aentenews) - Bank Syariah Indonesia (BSI) menyebutkan proses penyaluran dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta verifikasi berlapis guna memastikan ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan dana.
Regional CEO BSI Region I Aceh, Imsak Ramadhan dalam siaran pers di Banda Aceh, Jumat, menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat desa.
"Proses pencairan dana P3-TGAI kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data penerima hingga penyaluran ke rekening kelompok tani,” ujar Imsak menambahkan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak BSI selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pencairan.
“Kami memahami pentingnya program ini bagi petani. Karena itu, setiap tahapan kami pastikan sesuai dengan regulasi, termasuk dalam aspek syariah dan tata kelola keuangan,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa proses pembukaan dan pencairan rekening dana P3-TGAI telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Program P3-TGAI merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja jaringan irigasi desa melalui pemberdayaan masyarakat petani.