Sedangkan pada tahap ketiga disalurkan kepada 38 ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp570 juta dan 19 korban luka-luka sebesar Rp95 juta.
Selain santunan tersebut, Kementerian Sosial juga telah menyalurkan bantuan isi hunian kepada 7.618 kepala keluarga dengan nilai Rp22,8 miliar, bantuan jaminan hidup kepada 28.689 jiwa senilai Rp38,77 miliar, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.618 kepala keluarga dengan total anggaran Rp38,09 miliar.
Dijelaskannya, seluruh penerima bantuan ditetapkan melalui proses pendataan yang berjenjang mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, verifikasi oleh perangkat daerah, validasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelum diverifikasi secara nasional oleh Badan Pusat Statistik dan Direktorat Jenderal Dukcapil.
"Data yang telah diverifikasi dan divalidasi secara nasional itulah yang menjadi dasar Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah diterima dan sedang diproses. Berdasarkan hasil verifikasi Badan Pusat Statistik, terdapat 60.323 kepala keluarga atau 222.521 jiwa yang menjadi dasar usulan penyaluran berikutnya.
Saat ini Kementerian Sosial tengah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan agar penyaluran bantuan tahap selanjutnya dapat segera direalisasikan, tidak hanya untuk Aceh Timur tetapi juga daerah lain yang terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Aentenews by Ampelsa