Aceh Timur (Aentenews)- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, mengumpulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Timur untuk merumuskan langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi sorotan publik.
"Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, pencegahan harus segera dilakukan, sekaligus mencari solusi bagaimana kita dapat melindungi dan mendampingi anak-anak yang menjadi korban," kata bupati Al-Farlaky, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan, bersarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan itu menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Aceh Timur dengan berbagai bentuk tindak kekerasan.
Menurut Bupati, angka tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Terlebih, sejumlah kasus pelecehan seksual justru dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban.
"Ini yang sangat memprihatinkan. Banyak pelaku merupakan orang terdekat korban sehingga anak-anak tidak berani melapor. Fenomena ini ibarat gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara masih banyak kemungkinan kasus yang belum terungkap," katanya.
Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat gampong (desa) melalui dengan melibatkan aparatur desa, tokoh agama, tokoh adat, cerdik pandai, serta berbagai elemen masyarakat agar kesadaran melindungi anak tumbuh dari lingkungan terdekat.
Selain pencegahan, katanya, pemerintah juga berkomitmen menghadirkan rumah aman (safe house) bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga menyediakan pendampingan psikologis dan sosial agar korban dapat pulih dari trauma.