Menurut Andi, reformasi hukum merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi daerah yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Pidie TAPUGA yang diusung Bupati Sarjani Abdullah. Capaian tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Pidie juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie, khususnya Tim Pencapaian IRH yang melibatkan lintas sektor.
Tim tersebut terdiri dari unsur pimpinan daerah dengan dukungan Bappeda, Inspektorat, Badan Keuangan, Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan berdasarkan empat variabel utama, yakni koordinasi harmonisasi regulasi, kompetensi aparatur sipil negara sebagai perancang peraturan, kualitas deregulasi dan re-regulasi, serta penataan dan pemutakhiran database hukum, termasuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kementerian Hukum menilai keempat variabel tersebut sebagai indikator penting dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun secara tertib, selaras, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.//Aentenews by Amir Sagita.