Untuk barang bukti narkoba, pada tahun 2024 pihak kepolisian menyita ganja seluas sekitar 4 hektare, ganja siap pakai sebanyak 7 kilogram, serta sabu-sabu seberat 6,9 kilogram, sebagian di antaranya telah dimusnahkan.
AKBP Jaka menambahkan, dari total kasus narkoba tahun 2025, sebanyak 56 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk satu tersangka berinisial TS (42) warga Kabupaten Pidie.
Selain kriminalitas, Polres Pidie juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2025 sebanyak 194 kasus, dengan korban meninggal dunia 54 orang, luka berat 83 orang, dan luka ringan 262 orang. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp546 juta.
“Dibandingkan tahun 2024, angka laka lantas dan korban meninggal dunia mengalami penurunan,” jelasnya.
Pada tahun 2024, laka lantas tercatat sebanyak 261 kasus dengan korban meninggal dunia 62 orang.
Untuk pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025, Polres Pidie melakukan 1.200 penindakan, didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan over kapasitas kendaraan.
Saat ini, Polres Pidie juga tengah melaksanakan Operasi Lilin 2025 selama 14 hari yang akan berakhir pada 2 Januari 2026, guna pengamanan perayaan Tahun Baru.
“Operasi ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.//Amir Sagita.