Jajaran Polres Pidie menggelar konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres setempat, Rabu (31/12) Foto.Amir Sagita.
Sigli (Aentenews.com) – Kasus kriminal berupa penganiayaan, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pidie mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Desember 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolres Pidie, Rabu (31/12).
Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 60 kasus penganiayaan, 56 kasus pencurian, dan 62 kasus penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2024.
“Secara keseluruhan, angka kriminalitas tahun 2025 mencapai 325 kasus, dengan 303 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 93 persen,” ujar AKBP Jaka.
Ia merinci lima kasus kriminal yang paling menonjol dan tertinggi sepanjang 2025, yakni penganiayaan berat sebanyak 60 kasus, pencurian 56 kasus, penipuan 37 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 22 kasus, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 20 kasus.
Sementara itu, kasus narkoba juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 51 kasus dengan 74 tersangka, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 62 kasus dengan 81 tersangka.
“Memang terjadi peningkatan kasus narkoba dibandingkan tahun 2024,” ungkap Kapolres.