Rabu, 30 September 2026

Catat, luas wilayah pertambangan rakyat di Pidie diajukan ke Mualem

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Senin, 6 Oktober 2025 | 21:51 WIB


Sigli (Aentenews) - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, resmi mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM melalui Surat Nomor 500.10.25/3933 tertanggal 3 Oktober 2025.





Juru Bicara Bupati, Andi Firdhaus, SH, CPM (Andi Lancok) di Sigli, Senin, menyebutkan langkah ini merupakan upaya bupati untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang serta mendorong tata kelola pertambangan yang berkeadilan.





"Bupati merespon cepat surat Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tentang Usulan WPR. Pasal 156 UUPA juga menyebutkan pemerintah kabupaten berwenang mengelola sumber daya alam,” kata Andi.





Adapun lokasi yang diajukan untuk ditetapkan sebagai WPR meliputi, Kecamatan Tangse seluas sekitar 387 hektare, Kecamatan Mane sekitar 328 hektare, Kecamatan Geumpang berkisar 1.451 hektare.





Rapat pembahasan usulan WPR digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Pendopo Bupati. Dalam rapat itu, Bupati menegaskan bahwa wilayah yang diusulkan merupakan lokasi penambangan rakyat tradisional yang selama ini berjalan tanpa perlindungan hukum.





"Penetapan WPR bertujuan melindungi aktivitas masyarakat dan memastikan kegiatannya sesuai UU Minerba,” jelas Andi.





Pemkab Pidie juga berkomitmen memperjuangkan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) setelah WPR ditetapkan, agar masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan terbatas sesuai aturan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pidie jadi rujukan resolusi konflik lima negara

Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Buron kasus KDRT di Pidie ditangkap di Deli Serdang

Kamis, 10 September 2026 | 21:53 WIB

Mobil tertimpa pohon, tujuh orang tewas di Pidie

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Catat pesan moral Bupati Pidie kepada pejabat baru

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Saat Semen langka, pabrik Laweung terlunta

Minggu, 9 Agustus 2026 | 23:20 WIB

DPRK Pidie sahkan pertanggungjawaban APBK 2025

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tujuh tahun buron, Keuchik Mancang bibekuk

Jumat, 17 Juli 2026 | 21:52 WIB

Terpopuler

X