Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. Foto : Dok/Andri
Jakarta (Aentenews) - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera melakukan investigasi menyeluruh dan selain memeriksa dokumen kelayakan kapal terkait tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan.
Kapal angkutan yang membawa 243 orang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak dalam pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/9/2026).
Danang menegaskan bahwa investigasi mendalam sangat diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran telah terpenuhi oleh pihak operator maupun otoritas terkait.
"Kemenhub harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Jangan sampai ada aspek keselamatan yang terabaikan," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Selain mengusut penyebab pasti kecelakaan, Danang mendesak Kemenhub untuk mengaudit dan memeriksa dokumen kelayakan kapal yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemeriksaan juga harus mencakup legalitas serta proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh pihak Syahbandar.
"Dokumen kelayakan kapal yang diterbitkan BKI perlu diperiksa, termasuk proses penerbitan SPB oleh Syahbandar. Seluruh dokumen kelayakan lainnya juga harus dievaluasi secara mendalam untuk memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan," jelasnya.